Perseroan Terbatas (PT) Perorangan kini makin banyak diminati. Tujuan yang disasar adalah para pelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan omzet di bawah 15 Miliar Rupiah per tahun. Supaya bisa akses ke bank dengan mudah dan harta pribadi dengan harta usahanya terpisah, dan berbagai keuntungan lainnya. Adapun syarat membuat PT Perorangan adalah sebagai berikut.
Syarat Prinsip PT Perorangan
Pendirinya adalah 1 orang WNI (Warga Negara Indonesia).
Usianya minimal 17 tahun
Cakap hukum
Mengisi persyaratan pendirian, dalam bahasa Indonesia.
Saham PT perorangan dimiliki oleh satu orang, yang bertindak pula sebagai direktur perusahaan, tanpa adanya komisaris.
Batas maksimal mendirikan PT perorangan oleh pendiri tersebut adalah sekali setahun.
Syarat Identitas Direktur PT Perorangan
Memiliki identitas diri yang lengkap serta selaras dalam bentuk KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), serta KK (Kartu Keluarga). Dengan nama dan alamat yang sama.
Syarat Pernyataan Pendirian PT Perseorangan
Pelaku usaha cukup membuat pernyataan pendirian berbahasa Indonesia, sebagai ganti dari akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris. Adapun isinya memuat hal berikut.
Nama PT Perorangan tersebut
Tempat kedudukan, jangka waktu, serta maksud dan tujuan juga kegiatan usaha PT Perorangan tersebut
Jumlah modal dasarnya, serta modal ditempatkan juga modal disetornya
Nilai nominal saham PT perorangan tersebut
Jumlah saham nya
Alamatnya
Nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, juga tempat tinggal, dan NIP serta NPWP dari pendiri sekaligus direktur juga pemegang saham dari PT Perorangan.
Kemudian didaftarkan via elektronik kepada Menkumham untuk mendapat Sertifikat Pernyataan Pendirian. Sehingga bisa berstatus sebagai badan hukum.
Syarat Nama PT Perorangan
PT perorangan tersebut haruslah berikut.
Memiliki nama yang unik, tidak sama dengan nama perusahaan lain yang telah terdaftar. Dapat cek nama PT perorangan tersebut di layanan AHU Online.
Mudah diingat juga mudah diucapkan namanya.
Nama tersebut mencerminkan jenis usaha perusahaan
Memperhatikan aspek hukum, yang meliputi hak cipta dan hak kekayaan intelektual
Memperhatikan aspek etika serta moral
Nama tersebut tak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku
Syarat Permodalan PT Perorangan
Modalnya tak boleh lebih dari 5 miliar Rupiah serta sesuai skala kegiatan usaha. Menyetorkanย modal sebanyak 25% dari modal dasarnya dengan disertai bukti penyetoran, yang disampaikan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM. Dalam jangka waktu selambatnya 60 hari setelah mengisi pernyataan pendirian.
Syarat Lokasi Usaha PT Perorangan
Lokasi menurut aturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), dengan Izin sesuai risiko usaha berikut ini.
Tingkat risiko rendah
Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Tingkat risiko menengah rendah
Melampirkan NIB dan Sertifikat Standar, yakni pernyataan pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha
Tingkat risiko menengah tinggi
Melampirkan NIB dan Sertifikat Standar pelaksanaan kegiatan usaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, disesuaikan dengan kewewenangan masing-masing
Tingkat risiko tinggi
Melampirkan NIB dan izin usaha resmi
Syarat Biaya Pendaftaran
Membayar sebanyak 50 ribu Rupiah.
Demikianlah syarat untuk membuat PT Perorangan.